Margin Trading


Perdagangan dengan margin adalah suatu fasilitas yang disediakan kepada investor untuk bisa melakukan trading melebihi modal yang dimiliki. Hal ini bisa terjadi karena investor mendapat pinjaman dari bank atau broker, di mana investor cukup menyediakan sedikit uang sebagai jaminan (collateral).

Bagi investor, penggunaan margin tyrading akan dapat meningkatkan daya beli karena dana yang ditransaksikan melebihi jumlah modal yang dimiliki. Bagi broker atau bank pemberi pinjaman, penggunaan margin trading dapat meningkatkan competeitive advantage.

Jenis margin yang disediakan kepada investor adalah margin dengan persentase (Percentage Based Margin) dan margin dengan jumlah uang tertentu (Fixed Amount Margin).

Percentage Based Margin

Percentage based margin memberikan pinjaman kepada invertor sebesar persentase tertentu dari nilai transaksi. Margin diberikan pada mata uang yang menjadi base currency dalam kuotasi.

Contoh kalu dengan jaminan (collateral) sebesar 1% maka untuk transaksi USD?JPY sebesar $100,000 (1 lot) investor cukup menyediakan dana sebesar $1,000 (1% x $100,000).

Fixed Amount Margin

Dalam perdagangan dengan margin, ada suatu istilah yang disebut leverage.  Leverage merupakan perbandingan atau rasio jumlah dana yang bisa ditransaksikan dengan modal sendiri (sebagai collateral atau jaminan) yang dimiliki.

Leverage rasio untuk setiap broker atau bank berlainan satu sama lain, misal 1:50, 1:100, 1:200 atau 1:400. Dengan leverage 1:100 maka investor cukup menyediakan dana sebesar $1 untuk transaksi pembelian sebesar $100. Sebagai contoh jika memiliki dana sebesar $2,000 maka dengan leverage 1:100 kita bisa membeli sampai sebesar $200,000 (200.000 unit).

Tinggalkan komentar